Portal berita dari seluruh Indonesia dan Terkini

Jumat, 30 Desember 2016

Di Semanding, 59.600 Liter Miras Dimusnahkan

Reporter : Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com - Minuman keras (Miras)  dengan jenis Arak dan baceman dimusnahkan oleh Polsek Semanding,  Tuban bersama Tokoh Masyarakat dan Muspika Semanding, Jum'at (30/12/16(.

Sebanyak 59.600 liter miras dimusnahkan yang berasal dari tangkapan Polsek Semanding,  seperti disampaikan AKP Desis Susila,  Selaku Kapolsek Semanding yang juga didampingi oleh Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati.

"Kita musnahkan miras jenis arak ini, dengan dihadiri tokoh masyarakat dan Muspika,  kedepan kita akan terua genjar lakukan operasi miras diwilayah semanding, " Kata AKP Desis.

Dari hasil Operasi miras ini berhasil diamankan dan di musnahkan barang bujti berupa Arak sebanyak 5.500 liter,  baceman 54.100 liter,  dandang 22 biji,  kompor 25 biji,  tabung elpiji sebanyak 52 buji.

Sementara barang bukti diamankan dari sebanyak 33 tersangka dan sebanyak 25 tersangka sudah diaidangkan dan 8 orang masih menunggu sidang. (ang*)



from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2ioCFsW

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Di Semanding, 59.600 Liter Miras Dimusnahkan

0 komentar:

Posting Komentar