Jumat, 30 Desember 2016
BOGOR - Pada Tanggal 16 November 2016, telah diterbitkan Keputusan Walikota Bogor Nomor 551.2.45 – 265 Tahun 2016 tentang Penetapan Jaringan Trayek dan Jumlah Kendaraan Angkutan Perkotaan di Wilayah Kota Bogor.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor telah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas LLAJ Kota Bogor Nomor 800/963-DLLAJ tertanggal 7 Desember 2016, tentang Rute/Lintasan Trayek Angkutan Perkotaan di Wilayah Kota Bogor. Surat Keputusan tersebut mengatur tentang rute/lintasan jaringan trayek angkutan perkotaan yang baru, sebagai berikut :
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DINAS LLAJ KOTA BOGOR
NOMOR : 800/963 – DLLAJ
TANGGAL : 07 Desember 2016
TENTANG : RUTE / LINTASAN JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN KOTA DI WILAYAH KOTA BOGOR
from ENTER BOGOR http://ift.tt/2iLm4vX
Warga Bogor Ini Dia Rute Rerouting Angkot Baru !
di
12:04:00 AM
BOGOR - Pada Tanggal 16 November 2016, telah diterbitkan Keputusan Walikota Bogor Nomor 551.2.45 – 265 Tahun 2016 tentang Penetapan Jaringan Trayek dan Jumlah Kendaraan Angkutan Perkotaan di Wilayah Kota Bogor.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor telah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas LLAJ Kota Bogor Nomor 800/963-DLLAJ tertanggal 7 Desember 2016, tentang Rute/Lintasan Trayek Angkutan Perkotaan di Wilayah Kota Bogor. Surat Keputusan tersebut mengatur tentang rute/lintasan jaringan trayek angkutan perkotaan yang baru, sebagai berikut :
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DINAS LLAJ KOTA BOGOR
NOMOR : 800/963 – DLLAJ
TANGGAL : 07 Desember 2016
TENTANG : RUTE / LINTASAN JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN KOTA DI WILAYAH KOTA BOGOR
from ENTER BOGOR http://ift.tt/2iLm4vX
Tags :
ENTER BOGOR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar