DEPOK – Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK, Hendrikus Ivo menyatakan, sampai hari ini Satgas belum memperoleh laporan dari pengurus Pandawa Group mengenai pengembalian dana nasabah.
“Tetapi pada saat dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban oleh Satgas Waspada Investasi. Pihak-pihak yang bertanggungjawab berjanji menyelesaikannya paling lambat tanggal 1 Februari 2017,” kata Hendrikus.Ia menambahkan, pengurus koperasi tersebut juga belum melaporkan kepada sekretariat Satgas mengenai realisasi atas janji yang mereka sampaikan.
Satgas masih akan menunggu sampai 1 Februari.
Hendrikus menekankan, bila sampai waktu yang dijanjikan pengurus KSP Pandawa Group tidak mengembalikan sesuai janji, maka Satgas akan bertindak tegas.
“Kami segera law enforcement melalui anggota Satgas dari Bareskrim, Mabes Polri, dan Polda Metro jaya,” ujar Hendrikus.(ent)
“Tetapi pada saat dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban oleh Satgas Waspada Investasi. Pihak-pihak yang bertanggungjawab berjanji menyelesaikannya paling lambat tanggal 1 Februari 2017,” kata Hendrikus.Ia menambahkan, pengurus koperasi tersebut juga belum melaporkan kepada sekretariat Satgas mengenai realisasi atas janji yang mereka sampaikan.
Satgas masih akan menunggu sampai 1 Februari.
Hendrikus menekankan, bila sampai waktu yang dijanjikan pengurus KSP Pandawa Group tidak mengembalikan sesuai janji, maka Satgas akan bertindak tegas.
“Kami segera law enforcement melalui anggota Satgas dari Bareskrim, Mabes Polri, dan Polda Metro jaya,” ujar Hendrikus.(ent)
from ENTER BOGOR http://ift.tt/2kbldHa
0 komentar:
Posting Komentar