BOGOR – Penemuan sejumlah bungkusan di Villa jalan Pasir Angin, Kampung Cibadak, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megmendung kemarin telah menemukan titik terang. Usai diperiksa Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Jabar ternyata dua karung narkotika jenis ganja sintetis turunan gorila dengan merk Ganesha yang ditemukan berisi 22 kilogram dengan total 11 bantalan.
“Berat satu bantalannya dua kilogram, sehingga totalnya jadi 22 kilogram,” kata Kapolsek Megamendung, AKP Adam Muchamad Pradana Senin (30/1/2017).Untuk penyidikan selanjutnya, kata Adam, akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor. Pada penyidikan selanjutnya petugas akan melakukan uji kadar bahan kimia dalam tembakau di laboratorium.
Tak hanya tembakau, barang yang berhasil ditemukan yakni bungkusan plastik berbagai ukuran mulai dari 10 gram hingga 100 gram. Jadi, jika 10 gramnya memiliki harga 400 ribu rupiah, maka untuk 22 gram bernilai 880 juta rupiah.
Selain itu, barang bukti yang ada akan dilimpahkan ke Polres Bogor untuk diketahui siapa yang memiliki ‘gorila’ tersebut.
“Pemilik barang menggunakan modus titip atau ditinggal secara diam-diam dalam suatu tempat,” paparnya.(ent)
“Berat satu bantalannya dua kilogram, sehingga totalnya jadi 22 kilogram,” kata Kapolsek Megamendung, AKP Adam Muchamad Pradana Senin (30/1/2017).Untuk penyidikan selanjutnya, kata Adam, akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor. Pada penyidikan selanjutnya petugas akan melakukan uji kadar bahan kimia dalam tembakau di laboratorium.
Tak hanya tembakau, barang yang berhasil ditemukan yakni bungkusan plastik berbagai ukuran mulai dari 10 gram hingga 100 gram. Jadi, jika 10 gramnya memiliki harga 400 ribu rupiah, maka untuk 22 gram bernilai 880 juta rupiah.
Selain itu, barang bukti yang ada akan dilimpahkan ke Polres Bogor untuk diketahui siapa yang memiliki ‘gorila’ tersebut.
“Pemilik barang menggunakan modus titip atau ditinggal secara diam-diam dalam suatu tempat,” paparnya.(ent)
from ENTER BOGOR http://ift.tt/2kmWcL6
0 komentar:
Posting Komentar