Reporter : Bima Rahmat
suarabojonegoro.com - Dijaman yang modern seperti saat ini ternyata masih ada orang yang percaya dengan adanya tahayul, bahkan gara gara percaya dengan tahayul sampai ada yang menuduh tetangganya sendiri memiliki peliharaan Tuyul dan bersitegang antar tetangga.
Seperti yang terjadi pada saudara (M) yang diisukan memiliki Tuyul oleh pamanya sendiri berinisial (P) keduanya warga Desa Karangdayu Kecamatan Baureno, keduanya sempat bersitegang gara-gara tuduhan kepemilikan Tuyul, sehingga mereka harus didamaikan oleh Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar.
Bhabinkamtibmas Bripka Sukarim yang mendapat kabar warganya bersitegang bersama tiga pilar dan Perangkat Desa, pada Selasa (28/02/) melaksanakan rapat koordinasi di Balai Desa setempat untuk menyelesaikan isu kepemilikan Tuyul.
Dalam rapat tersebut, Bripka sukarim bersama tiga pilar, Perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda melakukan mediasi antara saudara (M) yang diisukan memiliki tuyul oleh keluarga pamanya berinisial (P).
“Mediasi ini harus kita lakukan agar masyarakat tidak gegabah, tidak asal menuduh demi menghindari terjadinya fitnah serta pertumpahan darah sesama saudara maupun tetangga, karena fitnah itu lebih kejam dari membunuh,” pungkas Bripka sukarim
Dari hasil mediasi, saudara (M) yang dituduh memiliki Tuyul dinyatakan benar benar tidak memiliki Tuyul dan saudara (P) dan kawan kawannya yang awalnya menuduh, kini percaya bahwa saudara (M) tidak memiliki Tuyul.
Pada kesempatan yang sama, masyarakat mendapat pencerahan dari Kyai Imam Komarodin (toga) untuk mempertebal keyakinan dan tidak mudah percaya dengan tahayul. (bim/red)
suarabojonegoro.com - Dijaman yang modern seperti saat ini ternyata masih ada orang yang percaya dengan adanya tahayul, bahkan gara gara percaya dengan tahayul sampai ada yang menuduh tetangganya sendiri memiliki peliharaan Tuyul dan bersitegang antar tetangga.
Seperti yang terjadi pada saudara (M) yang diisukan memiliki Tuyul oleh pamanya sendiri berinisial (P) keduanya warga Desa Karangdayu Kecamatan Baureno, keduanya sempat bersitegang gara-gara tuduhan kepemilikan Tuyul, sehingga mereka harus didamaikan oleh Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar.
Bhabinkamtibmas Bripka Sukarim yang mendapat kabar warganya bersitegang bersama tiga pilar dan Perangkat Desa, pada Selasa (28/02/) melaksanakan rapat koordinasi di Balai Desa setempat untuk menyelesaikan isu kepemilikan Tuyul.
Dalam rapat tersebut, Bripka sukarim bersama tiga pilar, Perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda melakukan mediasi antara saudara (M) yang diisukan memiliki tuyul oleh keluarga pamanya berinisial (P).
“Mediasi ini harus kita lakukan agar masyarakat tidak gegabah, tidak asal menuduh demi menghindari terjadinya fitnah serta pertumpahan darah sesama saudara maupun tetangga, karena fitnah itu lebih kejam dari membunuh,” pungkas Bripka sukarim
Dari hasil mediasi, saudara (M) yang dituduh memiliki Tuyul dinyatakan benar benar tidak memiliki Tuyul dan saudara (P) dan kawan kawannya yang awalnya menuduh, kini percaya bahwa saudara (M) tidak memiliki Tuyul.
Pada kesempatan yang sama, masyarakat mendapat pencerahan dari Kyai Imam Komarodin (toga) untuk mempertebal keyakinan dan tidak mudah percaya dengan tahayul. (bim/red)
from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2mbPsAT
0 komentar:
Posting Komentar