Reporter : Bima Rahmat
suarabojonegoro.com - Fenomena maraknya anak Punk di wilayah Kabupaten Bojonegoro di akhir-akhir ini semakin memperihatinkan. Kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak menjadi kendala tersendiri. Selasa (28/02/17).
Ahmad Gunawan selaku Plt. Kasatpol PP, Kabupaten Bojonegoro dalam kesempatan kali ini mengharap agar para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak, karena dalam hal ini peran orang tua sangat dibutuhkan.
"Saya berharap agar para orang tua selalu memperhatikan pergaulan anak, jangan sampai mereka terjerumus pada pergaulan yang negatif", ujarnya.
Memang tidak dipungkiri Komunitas anak Punk ini memang dalam keberadaannya sangat menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sehingga diharapkan apabila ada anak Punk diwilayah Kabupaten Bojonegoro masyarakt segera melaporkan ke Dinas terkait bisa ke Satpol PP ataupun Kepolisian sebab untuk menangani masalah anak Punk ini peran masyarakat sangat dibutuhkan.
"Kalau ada anak Punk yang ada diwilayah Bojonegoro masyarakat bisa melaporkan ke Satpol PP ataupun pihak Kepolisian", katanya.
Untuk memudahkan Masyarakat melapor, Plt Kasatpol PP Ahmad Gunawan memberikan Nomor telponya yakni 081330308022.
"081330308022 ini Nomor saya, kalau ada anak Punk di wilayah Bojonegoro jangan segan-segan melapor", pungkasnya. (Bim/red).
suarabojonegoro.com - Fenomena maraknya anak Punk di wilayah Kabupaten Bojonegoro di akhir-akhir ini semakin memperihatinkan. Kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak menjadi kendala tersendiri. Selasa (28/02/17).
Ahmad Gunawan selaku Plt. Kasatpol PP, Kabupaten Bojonegoro dalam kesempatan kali ini mengharap agar para orang tua selalu mengawasi pergaulan anak, karena dalam hal ini peran orang tua sangat dibutuhkan.
"Saya berharap agar para orang tua selalu memperhatikan pergaulan anak, jangan sampai mereka terjerumus pada pergaulan yang negatif", ujarnya.
Memang tidak dipungkiri Komunitas anak Punk ini memang dalam keberadaannya sangat menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sehingga diharapkan apabila ada anak Punk diwilayah Kabupaten Bojonegoro masyarakt segera melaporkan ke Dinas terkait bisa ke Satpol PP ataupun Kepolisian sebab untuk menangani masalah anak Punk ini peran masyarakat sangat dibutuhkan.
"Kalau ada anak Punk yang ada diwilayah Bojonegoro masyarakat bisa melaporkan ke Satpol PP ataupun pihak Kepolisian", katanya.
Untuk memudahkan Masyarakat melapor, Plt Kasatpol PP Ahmad Gunawan memberikan Nomor telponya yakni 081330308022.
"081330308022 ini Nomor saya, kalau ada anak Punk di wilayah Bojonegoro jangan segan-segan melapor", pungkasnya. (Bim/red).
from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2mzrL35
0 komentar:
Posting Komentar