Reporter : Bima Rahmat
suarabojonegoro.com - Sebanyak satu Pleton (31personil) plus satu Perwira, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro diterjunkan guna menertipkan Pekerja Kaki Lima (PKL) disepanjang Jalan Kh. Mansur, Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) dan Jalan Tengku Umar. Dalam penertipan yang dimuali pada pukul 09.00 sampai pukul 12.00 tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari para Pekerja Kaki Lima. Pasalnya jauh sebelumnya telah para PKL tersebut telah di berikan Sosialisasi baik tertulis maupun lisan. Kamis (30/03/17).
"Sebelumnya kita sudah memberikan Sosialisasi pada para PKL tersebut, baik itu lisan dan tertulis", ujar Yoppy Rahmat Wijaya SH. Msi selaku Kasi Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro.
Dalam giat penertipan para Pekerja Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan bahu Jalan tersebut,Satpol PP Kabupaten Bojonegoro telah mengamankan barang bukti antara lain dua gerobak di Panglima Sudirman dan meja kursi di Tengku Umar dan satu terpal.
"Dalam penertipan ini kita amankan beberapa barang bukti", tambahnya.
Sementara itu Sudari selaku Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa giat penertipan ini dimaksutkan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu Jalan. Pasalnya para PKL tersebut telah melanggar perda Nomor 15 tahun 2015 tentang penertipan umum sehingga harus ditertipkan
"Kegiatan ini guna mengembalikan fungsi trotoar dan bahu Jalan", katanya. (Bim/red).
suarabojonegoro.com - Sebanyak satu Pleton (31personil) plus satu Perwira, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro diterjunkan guna menertipkan Pekerja Kaki Lima (PKL) disepanjang Jalan Kh. Mansur, Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) dan Jalan Tengku Umar. Dalam penertipan yang dimuali pada pukul 09.00 sampai pukul 12.00 tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari para Pekerja Kaki Lima. Pasalnya jauh sebelumnya telah para PKL tersebut telah di berikan Sosialisasi baik tertulis maupun lisan. Kamis (30/03/17).
"Sebelumnya kita sudah memberikan Sosialisasi pada para PKL tersebut, baik itu lisan dan tertulis", ujar Yoppy Rahmat Wijaya SH. Msi selaku Kasi Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro.
Dalam giat penertipan para Pekerja Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan bahu Jalan tersebut,Satpol PP Kabupaten Bojonegoro telah mengamankan barang bukti antara lain dua gerobak di Panglima Sudirman dan meja kursi di Tengku Umar dan satu terpal.
"Dalam penertipan ini kita amankan beberapa barang bukti", tambahnya.
Sementara itu Sudari selaku Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa giat penertipan ini dimaksutkan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu Jalan. Pasalnya para PKL tersebut telah melanggar perda Nomor 15 tahun 2015 tentang penertipan umum sehingga harus ditertipkan
"Kegiatan ini guna mengembalikan fungsi trotoar dan bahu Jalan", katanya. (Bim/red).
from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2nOKzOy
0 komentar:
Posting Komentar