Reporter : Sasmito Anggoro
suarabojonegoro.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SARBUMUSI (Sarikat Buruh Muslim Indonesia) Bojonegoro, menyampaikan agar Perusahaan tidak menghianati UU (Undang Undang) nomor 13/2003 tentang Tenaga kerja, karena selama ini banyak perusahaan dinilai tidak mematuhi UU tersebut dan menjadikan banyak ketanga kerja mengikuti aturab perusahaan yang merugikan buruh.
Disampaikan Ketua DPC Sarbumusi Bojonegoro, H. Sunaryo Abumain, bahwa bnyak yang terjadi pada buruh yang menjadi sapi perah, perusahaan tdak pernah memperhatikan kesejahteraan buruh bahkan ada buruh yang di kriminalisasi karena menanyakan haknya. Senin (01/5/17).
"Ketika setelah di putus hububgan kerja haknya tidak di berikan," Tutur H Sunaryo Abumain.
Disampaikan juga bahwa DPac Sarbumusi Bojonegori tetap berupaya agar terciptanya kondisi sisial ekonomi yang kondusif bagi terpenuhinya hak hak buruh.
"kami juga akan melakukan advokasi terhadap berbagai masalah perburuan yg ada di Bojonegoro, " Tanbahnya.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap perjuangan kasus kasus yang berhubungan dengan industrial bagi karyawan yang di PHK sepihak.
Disampaikan oleh pihaknya, Sarbumusi Bojonegoro menuntut pemerintah agar mengawal hak buruh atas kesejahteraan yang harus di berikan ketika aktif maupun setelah purna. (ang*)
suarabojonegoro.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SARBUMUSI (Sarikat Buruh Muslim Indonesia) Bojonegoro, menyampaikan agar Perusahaan tidak menghianati UU (Undang Undang) nomor 13/2003 tentang Tenaga kerja, karena selama ini banyak perusahaan dinilai tidak mematuhi UU tersebut dan menjadikan banyak ketanga kerja mengikuti aturab perusahaan yang merugikan buruh.
Disampaikan Ketua DPC Sarbumusi Bojonegoro, H. Sunaryo Abumain, bahwa bnyak yang terjadi pada buruh yang menjadi sapi perah, perusahaan tdak pernah memperhatikan kesejahteraan buruh bahkan ada buruh yang di kriminalisasi karena menanyakan haknya. Senin (01/5/17).
"Ketika setelah di putus hububgan kerja haknya tidak di berikan," Tutur H Sunaryo Abumain.
Disampaikan juga bahwa DPac Sarbumusi Bojonegori tetap berupaya agar terciptanya kondisi sisial ekonomi yang kondusif bagi terpenuhinya hak hak buruh.
"kami juga akan melakukan advokasi terhadap berbagai masalah perburuan yg ada di Bojonegoro, " Tanbahnya.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap perjuangan kasus kasus yang berhubungan dengan industrial bagi karyawan yang di PHK sepihak.
Disampaikan oleh pihaknya, Sarbumusi Bojonegoro menuntut pemerintah agar mengawal hak buruh atas kesejahteraan yang harus di berikan ketika aktif maupun setelah purna. (ang*)
from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2oWMJIT
0 komentar:
Posting Komentar