Reporter: Lina Nur Hidayah
suarabojonegoro.com - Sebanyak 400 Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Bojonegoro belum menerima surat keputusan (SK) tunjangan profesi pendidik (TPP) yang cair pada tiga bulan pertama terhitung pada bulan Januari hingga Maret.
Dari jumlah tersebut bahwa di kabupaten Bojonegoro memiliki total guru PNS dilingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) sebanyak 4.461 guru PNS.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Hanafi mengungkapkan untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik seorang guru PNS harus memenuhi syarat minimal satu sertifikat pendidik yang telah diberi nomer registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Sabtu (29/4/17).
“Untuk TPP terhadap 400 guru PNS pihak Diknas sudah mengirimkan beberapa syarat untuk mendapatkan SK kepada Kemendikbud, hingga kini masih menunggu kabar terkait belum diterbitkan SK TPP, “Ungkapnya
Sementara, Guru PNS yang sudah mempunyai SK dengan total 4.061 Guru PNS, sudah diajukan dikantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk proses pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) yang akan cair 3 bulan pertama pada tahun ini. (Lin/Red)
Foto: dok. Suarabojonegoro.com
suarabojonegoro.com - Sebanyak 400 Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Bojonegoro belum menerima surat keputusan (SK) tunjangan profesi pendidik (TPP) yang cair pada tiga bulan pertama terhitung pada bulan Januari hingga Maret.
Dari jumlah tersebut bahwa di kabupaten Bojonegoro memiliki total guru PNS dilingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) sebanyak 4.461 guru PNS.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Hanafi mengungkapkan untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik seorang guru PNS harus memenuhi syarat minimal satu sertifikat pendidik yang telah diberi nomer registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Sabtu (29/4/17).
“Untuk TPP terhadap 400 guru PNS pihak Diknas sudah mengirimkan beberapa syarat untuk mendapatkan SK kepada Kemendikbud, hingga kini masih menunggu kabar terkait belum diterbitkan SK TPP, “Ungkapnya
Sementara, Guru PNS yang sudah mempunyai SK dengan total 4.061 Guru PNS, sudah diajukan dikantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk proses pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) yang akan cair 3 bulan pertama pada tahun ini. (Lin/Red)
Foto: dok. Suarabojonegoro.com
from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2pv5gA5
0 komentar:
Posting Komentar