Reporter : Bima Rahmat
suarabojonegoro.com - Seluruh Pedagang kaki Lima yang menempati di lingkar cincin atau seputar alun-alun (sepanjang lingkar alun-alun) Bojonegoro pagi hari ini ditertipkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro. Puluhan Pedagang Kaki Lima tersebut akhirnya sepakat untuk tidak menempati lingkar cincin dimulai hari ini. Hal ini disampaikan oleh Kasi Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro Benny Subiakto, S. STP. Kamis (29/06/17).
"Dalam alasan apapun lingkar cincin alun-alun tidak diperkenagkan untuk berdagang, dan ini sudah disepakati bersama", katanya.
Seperti yang diketahui bersama bahwasanya selama liburan hari Raya
Idul Fitri ini Pedagang Kaki Lima telah menempati sisi Timur dan juga menempati sepanjang Jalan Mastumampel yang selama ini telah dilarang untuk berjualan.
"Sebagai Konsekuensi apabila masih menempati area lingkar cincin alun-alun dan Jalan Mastumampel maka akan kami tindak tegas", tambahanya.
Dirinya menegaskan akan terus melakukan Patroli rutin serta penertiban disepanjang area dilarang berdagang. Adapun samapi berita ini diturunkan kondisi lingkar cincin alun-alun telah bersih dan steril dari Pedagang Kaki Lima dan penertiban tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan. (Bim/red).
suarabojonegoro.com - Seluruh Pedagang kaki Lima yang menempati di lingkar cincin atau seputar alun-alun (sepanjang lingkar alun-alun) Bojonegoro pagi hari ini ditertipkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro. Puluhan Pedagang Kaki Lima tersebut akhirnya sepakat untuk tidak menempati lingkar cincin dimulai hari ini. Hal ini disampaikan oleh Kasi Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro Benny Subiakto, S. STP. Kamis (29/06/17).
"Dalam alasan apapun lingkar cincin alun-alun tidak diperkenagkan untuk berdagang, dan ini sudah disepakati bersama", katanya.
Seperti yang diketahui bersama bahwasanya selama liburan hari Raya
Idul Fitri ini Pedagang Kaki Lima telah menempati sisi Timur dan juga menempati sepanjang Jalan Mastumampel yang selama ini telah dilarang untuk berjualan.
"Sebagai Konsekuensi apabila masih menempati area lingkar cincin alun-alun dan Jalan Mastumampel maka akan kami tindak tegas", tambahanya.
Dirinya menegaskan akan terus melakukan Patroli rutin serta penertiban disepanjang area dilarang berdagang. Adapun samapi berita ini diturunkan kondisi lingkar cincin alun-alun telah bersih dan steril dari Pedagang Kaki Lima dan penertiban tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan. (Bim/red).
from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2u0FgfK
0 komentar:
Posting Komentar