Reporter: Iwan Zuhdi
suarabojonegoro.com - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro agar skedul pelaksanaam perekrutan perangkat desa diubah. AKD menganggap, jadwal tahapan pelaksanaan perekrutan perangkat desa yang telah dibuat terlalu singkat. Padahal AKD berharap, dengan jangka waktu yang panjang masyarakat bisa turut serta mengikuti perekrutan perangkat desa tersebut.
"Kami meminta agar untuk dirubah jadwalnya. Ada tiga alasan dari kami," kata ketua AKD Kabupaten Bojonegoro, M Choiri kepada suarabojonegoro.com. Senin (31/7/17) siang.
Lanjut Choiri, sapaan karib Kepala Desa Plesungan Kecamatan Kapas, tiga alasan mendasar itu adalah AKD meminta pelaksanaan pelantikan nanti harus diatas tanggal 10 Desember 2017. Agar desa mudah dalam menggajinya.
"Alasan kedua adalah ketika jangka waktu lebih lama bisa memberi kesempatan masyarakat untuk mengurus semua administrasi yang menjadi syarat, dan alasan ketiga, AKD meminta pemilihan pihak ketiga dari usulan desa," beber pria yang pernah mencalonkan Bupati Bojonegoro itu.
Terkait dengan pihak ketiga atau calon pembuat soal ujian perekrutan perangkat desa tersebut, AKD meminta kepada Pemkab agar Pemdes atau kepala desa bisa mengusulkan nama-nama perguruan tinggi. Kemudian, Pemkab memfasilitasinya.
"Pemerintah Desa mengusulkan nama-nama perguruan tinggi, lalu Pemkab memfasilitasinya, mana nanti yang dipilih," pungkasnya.
Terpisah, Asisten 1 Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito saat disinggung mengenai alasan belum dipilihnya pihak ketiga ini, belum bisa membeberkan secara gamblang. "Ya memang belum," singkat Asisten 1. (wan/red).
suarabojonegoro.com - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro agar skedul pelaksanaam perekrutan perangkat desa diubah. AKD menganggap, jadwal tahapan pelaksanaan perekrutan perangkat desa yang telah dibuat terlalu singkat. Padahal AKD berharap, dengan jangka waktu yang panjang masyarakat bisa turut serta mengikuti perekrutan perangkat desa tersebut.
"Kami meminta agar untuk dirubah jadwalnya. Ada tiga alasan dari kami," kata ketua AKD Kabupaten Bojonegoro, M Choiri kepada suarabojonegoro.com. Senin (31/7/17) siang.
Lanjut Choiri, sapaan karib Kepala Desa Plesungan Kecamatan Kapas, tiga alasan mendasar itu adalah AKD meminta pelaksanaan pelantikan nanti harus diatas tanggal 10 Desember 2017. Agar desa mudah dalam menggajinya.
"Alasan kedua adalah ketika jangka waktu lebih lama bisa memberi kesempatan masyarakat untuk mengurus semua administrasi yang menjadi syarat, dan alasan ketiga, AKD meminta pemilihan pihak ketiga dari usulan desa," beber pria yang pernah mencalonkan Bupati Bojonegoro itu.
Terkait dengan pihak ketiga atau calon pembuat soal ujian perekrutan perangkat desa tersebut, AKD meminta kepada Pemkab agar Pemdes atau kepala desa bisa mengusulkan nama-nama perguruan tinggi. Kemudian, Pemkab memfasilitasinya.
"Pemerintah Desa mengusulkan nama-nama perguruan tinggi, lalu Pemkab memfasilitasinya, mana nanti yang dipilih," pungkasnya.
Terpisah, Asisten 1 Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito saat disinggung mengenai alasan belum dipilihnya pihak ketiga ini, belum bisa membeberkan secara gamblang. "Ya memang belum," singkat Asisten 1. (wan/red).
from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2vezIRU
0 komentar:
Posting Komentar