Reporter: Iwan Zuhdi
suarabojonegoro.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mliwis Putih Bojonegoro menginginkan, pelaksanaan perekrutan ribuan lowongan perangkat desa di Bojonegoro harus berjalan dengan transparan. Segala tahapanya, masyarakat harus mengetahui secara terbuka. Khususnya terkait dengan nilai akhir hasil ujian tes tulis.
Bambang Laras, Ketua LSM Mliwis Putih Bojonegoro mengatakan, pelaksanaan perekrutan perangkat desa harus dilakukan secara terbuka. Apalagi masalah penilaian hasil ujian tes tulis. Katanya, harus diumumkan saat ujian selesai, atau seketika itu juga.
"Saat ujian selesai, pihak ketiga harus langsung mengumumkan nilai ujian kepada publik, seketika itu juga," tegas Mas Bimbim sapaan akrabnya.
Dirinya menambahkan, adanya waktu yang diberikan kepada Kepala desa untuk melakukan konsultasi kepada Camat bisa saja menjadi potensi untuk "Main-main". "Pihak ketiga harus mengetahui celah itu," tambahnya.
Dirinya juga menanyakan, apakah selama ini Pemkab sudah menunjuk lembaga resmi sebagai pengawas semua pelaksanaan perekrutan perangkat desa. Sebab, sangat banyak celah untuk "bermain" dalam pelaksanaan perekrutan perangkat desa yang serentak bakal digelar pada tanggal 26 Oktober 2017 nanti.
"Apakah Pemkab selama ini sudah menunjuk lembaga resmi yang nantinya bakal mengawasi pelaksanaan perekrutan perangkat desa?. Itu tugas siapa?," cetus Bimbim. (wan/red).
Foto: Ilustrasi
suarabojonegoro.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mliwis Putih Bojonegoro menginginkan, pelaksanaan perekrutan ribuan lowongan perangkat desa di Bojonegoro harus berjalan dengan transparan. Segala tahapanya, masyarakat harus mengetahui secara terbuka. Khususnya terkait dengan nilai akhir hasil ujian tes tulis.
Bambang Laras, Ketua LSM Mliwis Putih Bojonegoro mengatakan, pelaksanaan perekrutan perangkat desa harus dilakukan secara terbuka. Apalagi masalah penilaian hasil ujian tes tulis. Katanya, harus diumumkan saat ujian selesai, atau seketika itu juga.
"Saat ujian selesai, pihak ketiga harus langsung mengumumkan nilai ujian kepada publik, seketika itu juga," tegas Mas Bimbim sapaan akrabnya.
Dirinya menambahkan, adanya waktu yang diberikan kepada Kepala desa untuk melakukan konsultasi kepada Camat bisa saja menjadi potensi untuk "Main-main". "Pihak ketiga harus mengetahui celah itu," tambahnya.
Dirinya juga menanyakan, apakah selama ini Pemkab sudah menunjuk lembaga resmi sebagai pengawas semua pelaksanaan perekrutan perangkat desa. Sebab, sangat banyak celah untuk "bermain" dalam pelaksanaan perekrutan perangkat desa yang serentak bakal digelar pada tanggal 26 Oktober 2017 nanti.
"Apakah Pemkab selama ini sudah menunjuk lembaga resmi yang nantinya bakal mengawasi pelaksanaan perekrutan perangkat desa?. Itu tugas siapa?," cetus Bimbim. (wan/red).
Foto: Ilustrasi
from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2xuKD8D
0 komentar:
Posting Komentar