Jumat, 29 September 2017
CIBINONG–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor kembali mendapatkan enam ribu blanko kartu tanda penduduk elektronik (ktp-el) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, angka tersebut masih jauh dari kebutuhan warga. Kemarin (27/9), warga masih harus berdesakan untuk mendaftar.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Dadan Dirgantara mengatakan, data terakhir pada Rabu (20/9), kebutuhan blanko mencapai 470 ribu. Data tersebut, sesuai dengan pengajuan masing-masing kecamatan sejak September 2016 hingga September 2017 untuk yang telah perekaman, kehilangan, dan kerusakan.
“Dengan blanko segitu, paling tidak hanya lima hari kerja. Jadi pencetakan secara bertahap, karena kasihan yang sudah terdata duluan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (27/9).
Permintaan blanko ke Kemendagri, kata dia, akan dilakukan kembali jika persediaan di Disdukcapil mulai sedikit. Namun, pencetakan sambil berjalan karena jika dihentikan akan menjadi pertanyaan masyarakat. “Untuk berapa yang akan didapatkan itu bagaimana kebijakan dari pusat. Karena kami tidak bisa mematok permintaan kebutuhan blanko,” tuturnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang baru melakukan perekaman tahun ini diharapkan bersabar. Sebab, tahun ini ada proses yang harus dilalui, yakni perekaman dengan penunggalan oleh pusat.
Jadi, kata Dadan, data iris mata maupun sidik jari akan diperiksa dengan data penduduk seluruh Indonesia. Hal itu untuk memastikan apakah data memiliki kesamaan dengan data orang lain atau tidak. “Sehingga, dengan begitu tidak ada lagi data ganda kepemilikan identitas,” pungkasnya.(rp2/c)
from ENTER BOGOR http://ift.tt/2xGYcCx
Blanko KTP-el Hanya Cukup Lima Hari
di
4:32:00 AM
CIBINONG–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor kembali mendapatkan enam ribu blanko kartu tanda penduduk elektronik (ktp-el) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, angka tersebut masih jauh dari kebutuhan warga. Kemarin (27/9), warga masih harus berdesakan untuk mendaftar.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Dadan Dirgantara mengatakan, data terakhir pada Rabu (20/9), kebutuhan blanko mencapai 470 ribu. Data tersebut, sesuai dengan pengajuan masing-masing kecamatan sejak September 2016 hingga September 2017 untuk yang telah perekaman, kehilangan, dan kerusakan.
“Dengan blanko segitu, paling tidak hanya lima hari kerja. Jadi pencetakan secara bertahap, karena kasihan yang sudah terdata duluan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (27/9).
Permintaan blanko ke Kemendagri, kata dia, akan dilakukan kembali jika persediaan di Disdukcapil mulai sedikit. Namun, pencetakan sambil berjalan karena jika dihentikan akan menjadi pertanyaan masyarakat. “Untuk berapa yang akan didapatkan itu bagaimana kebijakan dari pusat. Karena kami tidak bisa mematok permintaan kebutuhan blanko,” tuturnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang baru melakukan perekaman tahun ini diharapkan bersabar. Sebab, tahun ini ada proses yang harus dilalui, yakni perekaman dengan penunggalan oleh pusat.
Jadi, kata Dadan, data iris mata maupun sidik jari akan diperiksa dengan data penduduk seluruh Indonesia. Hal itu untuk memastikan apakah data memiliki kesamaan dengan data orang lain atau tidak. “Sehingga, dengan begitu tidak ada lagi data ganda kepemilikan identitas,” pungkasnya.(rp2/c)
from ENTER BOGOR http://ift.tt/2xGYcCx
Tags :
ENTER BOGOR
Related : Blanko KTP-el Hanya Cukup Lima Hari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar