Portal berita dari seluruh Indonesia dan Terkini

Jumat, 29 September 2017

Minimarket Diminta tak Buka 24 Jam

CIBINONG–Kejahatan bisa terjadi di mana pun dan kapan pun. Sehingga, berbagai antisi­pasi perlu dilakukan, salah satu­nya dengan memasang closed circuit television (CCTV).

Seperti diketahui, pekan lalu, perampokan minimarket di Kecamatan Gunungputri bisa cepat terungkap berkat adanya cctv. Kapolres Bogor AKBP AM Dicky meminta, agar masya­rakat -khususnya para pemilik toko- menggunakan kamera pengintai.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah agar mengeluarkan aturan terkait penggunaan cctv. “Ter­ma­suk minimarket, sebagai salah satu persyaratan. Setidak­nya dengan adanya cctv ini me­nun­­da dan meng­hambat kei­ngi­­nan para pelaku untuk mela­­kukan kejahatan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau agar mini­mar­ket tak buka selama 24 jam. Sebab, dapat memancing aksi kejahatan. Kalaupun ingin tetap buka, maka lokasi perto­koan harus dekat dengan ins­tansi keama­nan. “Saya kira sam­pai pukul 22.00 WIB sudah cukup. Jadi itu juga bisa mengu­rangi kejahatan,” pungkasnya. (rp2/c)


from ENTER BOGOR http://ift.tt/2xHZ7CH

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Minimarket Diminta tak Buka 24 Jam

0 komentar:

Posting Komentar