Reporter: Monika
suarabojonegoro.com - Bermula dari pesan berantai dari jejaring sosial, Satlantas Polres Bojonegoro memberikan klarifikasi bahwa berita mengenai pemutihan SIM adalah berita yang tidak benar atau HOAX.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, SH., SIK., MH kepada tribratanewsbojonegoro saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Jum'at (29/12/2017) pagi tadi menjelaskan bahwa informasi yang telah beredar luas di masyarakat tersebut sama sekali tidak benar.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwasannya kepada masyarakat dihimbau agar tidak mempercayai adanya pemutihan SIM lantaran adanya libur Natal dan Tahun Baru 2018.
“Sampai saat ini tidak ada peraturan atau keputusan tentang pemutihan SIM dalam pelayanan publik Polri”, tegas AKP Aris.
Masih kepada dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Bojonegoro memberikan informasi mengenai pengurusan SIM bagi masyarakat yang masa aktifnya habis pada saat libur Natal dan Tahun Baru bisa mengurus SIM setelah libur Natal dan Tahun Baru selesai atau tepatnya hingga tanggal 6 Januari 2018.
"Pelayanan SIM akan libur pada tanggal 24 sampai 26 Desember 2017, tanggal 31 Desember 2017 dan tanggal 1 Januari 2018, maka bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat itu masih bisa diperpanjang hingga tanggal 6 Januari 2018", imbuh AKP Aris.
Lebih lanjut Kasat Lantas juga menambahkan bahwa ketika masyarakat mengurus SIM tetap disertai pengisian formulir permohonan dan surat kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Mekanisme kepengurusan SIM masih sesuai aturan yang berlaku, maka dari itu tidak ada istilah pemutihan seperti informasi yang banyak beredar saat ini", imbuh Kasat Lantas.
Diakhirnya keterangannya, Kasat Lantas berpesan bahwa masyarakat tidak perlu cemas karena adanya hari libur tersebut, karena Polres Bojonegoro siap meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik setelah libur perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Polres Bojonegoro siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat", pungkas Kasat Lantas. (Nik/Lis)
suarabojonegoro.com - Bermula dari pesan berantai dari jejaring sosial, Satlantas Polres Bojonegoro memberikan klarifikasi bahwa berita mengenai pemutihan SIM adalah berita yang tidak benar atau HOAX.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, SH., SIK., MH kepada tribratanewsbojonegoro saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Jum'at (29/12/2017) pagi tadi menjelaskan bahwa informasi yang telah beredar luas di masyarakat tersebut sama sekali tidak benar.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwasannya kepada masyarakat dihimbau agar tidak mempercayai adanya pemutihan SIM lantaran adanya libur Natal dan Tahun Baru 2018.
“Sampai saat ini tidak ada peraturan atau keputusan tentang pemutihan SIM dalam pelayanan publik Polri”, tegas AKP Aris.
Masih kepada dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Bojonegoro memberikan informasi mengenai pengurusan SIM bagi masyarakat yang masa aktifnya habis pada saat libur Natal dan Tahun Baru bisa mengurus SIM setelah libur Natal dan Tahun Baru selesai atau tepatnya hingga tanggal 6 Januari 2018.
"Pelayanan SIM akan libur pada tanggal 24 sampai 26 Desember 2017, tanggal 31 Desember 2017 dan tanggal 1 Januari 2018, maka bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat itu masih bisa diperpanjang hingga tanggal 6 Januari 2018", imbuh AKP Aris.
Lebih lanjut Kasat Lantas juga menambahkan bahwa ketika masyarakat mengurus SIM tetap disertai pengisian formulir permohonan dan surat kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Mekanisme kepengurusan SIM masih sesuai aturan yang berlaku, maka dari itu tidak ada istilah pemutihan seperti informasi yang banyak beredar saat ini", imbuh Kasat Lantas.
Diakhirnya keterangannya, Kasat Lantas berpesan bahwa masyarakat tidak perlu cemas karena adanya hari libur tersebut, karena Polres Bojonegoro siap meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik setelah libur perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Polres Bojonegoro siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat", pungkas Kasat Lantas. (Nik/Lis)
from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2Ea1ukL
0 komentar:
Posting Komentar