Portal berita dari seluruh Indonesia dan Terkini

Rabu, 27 Desember 2017

Tolak Beroperasinya Kafe dengan Spanduk

Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com - Warga Desa Sukorjo, RT13 dan RT14, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, kembali menggelar aksi penolakan beroperasinya Yes Cafe. Aksi dengan memasang dua baner tersebut dipasang oleh warga di dua di gapura pintu masuk. Kamis (27/12/17).

Darmono, selaku Ketua RT13, menuturkan bahwa pemasangan baner tersebut sebagai bentuk protes warga setempat yang menolak berdirinya Yes Cafe yang berdiri dipemukiman warga.

"Ini merupakan bentuk protes warga. Secara tegas warga menolak berdirinya tempat usaha karaoke, terlebih didalamnya menyediakan, minuman keras, Room Karaoke, DJ, Hol, dan Discotik", katanya.

Dalam hal ini Darmono, mengaku sebelumnya dirinya telah menghadap ke Kapolres Bojonegoro, untuk mengadukan atas rencana berdirinya Yes Cafe tersebut.

"Saya sudah menghadap Kapolres, dan Alhamdulillah mendapatkan respon yang baik", ujarnya.

Sementara itu Bhabinkamtibmas, Desa Sukorjo, Diro, diwaktu yang sama menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas dalam hal ini mengawal setiap aksi warga agar tetap kondusif.

"Tugas Bhabinkamtibmas itu hanya mengawal dan mengamankan agar warga tidak bertindak anarkis", jelasnya saat mengawal serta mengawasi warga yang sedang memasang baner penolakan tersebut.

Kepada suarabojonegoro.com ini dirinya menyatakan bahwa sejak aksi
penolakan warga pada tanggal 6 Desember 2017 yang lalu, sampai saat ini tidak ada aktivitas di Cafe tersebut.

"Tidak ada aktivitas, tapi beberapa hari yang lalu sempat ada cek sound", pungkasnya.

Seperti yang diberita sebelumnya bahwa warga Desa Sukorejo, RT13 dan RT14, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, pada (05/12/17) dini hari, menggeruduk usaha Cafe dan Resto yang diduga dipergunakan sebagai tempat Karaoke. Warga RT13 dan RT14 tersebut menolak lantaran Cafe tersebut disinyalir tidak memenuhi beberapa permintaan warga sesuai dengan perjanjian pihak managemen Cafe dan warga setempat.

Adapun perjanjian tersebut diantaranya adalah merubah konstruksi bagunan agar nampak transparan dan menyepakati untuk tidak diadakan Trial sebelummerubah konstruksi, serta dalam perjanjian yang di tandatangani oleh warga tersebut menyatakan bahwa warga akan mendukung pihak Cafe beroperasi sepanjang memenuhi apa yang ada dalam perjanjian tersebut. (Bim/red).


from SuaraBojonegoro.Com | Bojonegoro Online Portal & News | Kabar Lokal Untuk Nasional http://ift.tt/2liPX9P

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Tolak Beroperasinya Kafe dengan Spanduk

0 komentar:

Posting Komentar