Kamis, 29 Maret 2018
Kendati Abu Tours & Travel membuka kantor di Jalan Cinere Raya Nomor 102e, Kecamatan Cinere dan Jalan Raya Bogor KM 31 No19, Kecamatan Cimanggis, Kementerian Agama (Kemenag) Depok mengaku belum menerima pengaduan dari jamaah Abu Tours yang ada di Kota Depok.
Hal itu dijelaskan Kasi Keberangkatan Haji dan Umrah Asnawi. ”Kami belum menerima pengaduan dari jamaah Abu Tours asal Kota Depok,” katanya kepada Radar Depok (Grup Pojoksatu.id), Senin (26/03).
Menurutnya, untuk menangani masalah tersebut pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian. Ia mengimbau jika ada jamaah yang ingin menuntut keadilan agar mendatangi Polres Depok.
”Masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian, karena ini kan masalah hukum, dan kami sudah menyerahkan ke Satuan Reserse Kriminal
Khusus (Reskrimsus) Polres Depok,” ujar Asnawi.
Diketahui, pasca ditetapkannya CEO Abu Tours & Travel Muhammad Hamzah sebagai tersangka, kantor cabang Abu Tours di Kota Depok tutup. Seperti kantor Abu Tour di Jalan Cinere Raya Nomor 102e, Kecamatan Cinere dan Jalan Raya Bogor KM 31 No19, Kelurahan Cisalak.
Berdasar pantauan, rolling door kantor Abu Tour di Cinere, hanya terbuka sedikit sekadar untuk keluar-masuk satpam. Sementara kantor Travel Abu Tours di Cisalak, sudah tutup sejak (12/2).
Menurut satpam kantor Abu Tour Cinere, Zulkarnaen, kantornya memang sudah sejak lama tutup. ”Setelah ramai-ramai minta uang kembali, besoknya kantor langsung tutup,” kata Zulkarnaen.
Dia juga tidak mengetahui pasti penyebab tutupnya kantor Abu Tours. Dia mengaku hanya menjaga kantor, karena masih banyak perlengkapan kantor yang tertinggal.
Sumber : radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2GmlDEP
Belum Terima Aduan Jamaah Abu Tours
di
5:02:00 AM
Kendati Abu Tours & Travel membuka kantor di Jalan Cinere Raya Nomor 102e, Kecamatan Cinere dan Jalan Raya Bogor KM 31 No19, Kecamatan Cimanggis, Kementerian Agama (Kemenag) Depok mengaku belum menerima pengaduan dari jamaah Abu Tours yang ada di Kota Depok.
Hal itu dijelaskan Kasi Keberangkatan Haji dan Umrah Asnawi. ”Kami belum menerima pengaduan dari jamaah Abu Tours asal Kota Depok,” katanya kepada Radar Depok (Grup Pojoksatu.id), Senin (26/03).
Menurutnya, untuk menangani masalah tersebut pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian. Ia mengimbau jika ada jamaah yang ingin menuntut keadilan agar mendatangi Polres Depok.
”Masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian, karena ini kan masalah hukum, dan kami sudah menyerahkan ke Satuan Reserse Kriminal
Khusus (Reskrimsus) Polres Depok,” ujar Asnawi.
Diketahui, pasca ditetapkannya CEO Abu Tours & Travel Muhammad Hamzah sebagai tersangka, kantor cabang Abu Tours di Kota Depok tutup. Seperti kantor Abu Tour di Jalan Cinere Raya Nomor 102e, Kecamatan Cinere dan Jalan Raya Bogor KM 31 No19, Kelurahan Cisalak.
Berdasar pantauan, rolling door kantor Abu Tour di Cinere, hanya terbuka sedikit sekadar untuk keluar-masuk satpam. Sementara kantor Travel Abu Tours di Cisalak, sudah tutup sejak (12/2).
Menurut satpam kantor Abu Tour Cinere, Zulkarnaen, kantornya memang sudah sejak lama tutup. ”Setelah ramai-ramai minta uang kembali, besoknya kantor langsung tutup,” kata Zulkarnaen.
Dia juga tidak mengetahui pasti penyebab tutupnya kantor Abu Tours. Dia mengaku hanya menjaga kantor, karena masih banyak perlengkapan kantor yang tertinggal.
Sumber : radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2GmlDEP
Tags :
ENTER BOGOR
Related : Belum Terima Aduan Jamaah Abu Tours
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar