Kamis, 29 Maret 2018
Operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dilakukan Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor beserta Polres Bogor, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Sub Denpom di bilangan Sentul City, Babakan Madang, Senin (26/3).
Operasi yang ditinjau langsung Bupati Bogor Nurhayanti ini, berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua dan roda empat yang belum melakukan daftar ulang.
Saat peninjauan, Nurhayanti juga turut memeriksa secara langsung STNK para pemilik kendaraan. Ia mengingatkan kepada pemilik kendaraan agar jangan telat membayar pajak karena akan merugikan diri sendiri yang berakibat denda.
”Bu, jangan sampai lupa bayar pajaknya!” ujarnya.
Saat memeriksa kendaraan selanjutnya, Yanti -biasa dirinya disapa- menemukan seorang pemilik kendaraan yang lupa membayar pajak kendaraannya walaupun hanya telat sekitar tiga hari. Dirinya langsung meminta kepada pemilik kendaraan untuk segera membayarkan pajak kendaraan miliknya.
”Sekarang ini wajib pajak justru banyak dipermudah untuk memenuhi kewajibannya.Perlu diingat juga bahwa hasil pajak yang dibayar oleh masyarakat bakal kembali kepada masyarakat, dengan berbagai macam fasilitas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Ateng Kusnandar menjelaskan, untuk operasi KTMDU tingkat polsek hari pertama, kemarin (26/3), terjaring sedikitnya 63 pemilik kendaraan yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di tempat.
”Dari 63 yang bayar PKB di tempat, total rupiah yang masuk Rp86.923.000,” beber Ateng.
Sumber : radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2GG58Ha
”Bu, Jangan Lupa Bayar Pajak!”
di
4:32:00 AM
Operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dilakukan Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor beserta Polres Bogor, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Sub Denpom di bilangan Sentul City, Babakan Madang, Senin (26/3).
Operasi yang ditinjau langsung Bupati Bogor Nurhayanti ini, berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua dan roda empat yang belum melakukan daftar ulang.
Saat peninjauan, Nurhayanti juga turut memeriksa secara langsung STNK para pemilik kendaraan. Ia mengingatkan kepada pemilik kendaraan agar jangan telat membayar pajak karena akan merugikan diri sendiri yang berakibat denda.
”Bu, jangan sampai lupa bayar pajaknya!” ujarnya.
Saat memeriksa kendaraan selanjutnya, Yanti -biasa dirinya disapa- menemukan seorang pemilik kendaraan yang lupa membayar pajak kendaraannya walaupun hanya telat sekitar tiga hari. Dirinya langsung meminta kepada pemilik kendaraan untuk segera membayarkan pajak kendaraan miliknya.
”Sekarang ini wajib pajak justru banyak dipermudah untuk memenuhi kewajibannya.Perlu diingat juga bahwa hasil pajak yang dibayar oleh masyarakat bakal kembali kepada masyarakat, dengan berbagai macam fasilitas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Ateng Kusnandar menjelaskan, untuk operasi KTMDU tingkat polsek hari pertama, kemarin (26/3), terjaring sedikitnya 63 pemilik kendaraan yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di tempat.
”Dari 63 yang bayar PKB di tempat, total rupiah yang masuk Rp86.923.000,” beber Ateng.
Sumber : radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2GG58Ha
Tags :
ENTER BOGOR
Related : ”Bu, Jangan Lupa Bayar Pajak!”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar