Sekitar pukul 04.00, tebingan ambles sepanjang 150 meter dengan lebar rekahan 50 sentimeter. Namun, sekitar pukul 20.00 longsoran terus bertambah.
“Kami diperintahkan Kementerian PU langsung untuk melakukan penutupan,” ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama pada Radar Bogor, kemarin (28/3).
Ia menegaskan, penutupan dilakukan hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Namun yang pasti, komitmen awal untuk menutup jalur Puncak jika terjadi longsor kembali sudah disepakati sejak Februari lalu.
“Kami khawatir ada korban,” ucapnya.
sumber: radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2pNYyV5
0 komentar:
Posting Komentar