Kamis, 29 Maret 2018
Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor mengendalikan bangunan yang berdiri pada lahan resapan air di wilayah hulu, rupanya masih jauh panggang dari api. Sebab, sejumlah bangunan baru tampak berdiri di kawasan Puncak.
Salah satunya Hotel Pesona Alam di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, yang saat ini sedang menambah bangunan baru. Rencananya, pada bangunan baru ini, pihak hotel akan menambah 120 kamar. Namun begitu, pada pelaksanaan pembangunan, pihak hotel diduga belum melakukan perubahan izin yang semula hanya mengantongi izin vila komersil.
Sekretaris Desa Cibeureum Deden Andi Azhar pun membenarkannya.
”Benar, pada pelaksanaan pembangunan bangunan baru, pihak hotel belum mengubah izin lama,” ujar Deden di kantornya, Selasa (27/03).
Pemerintah Desa Cibeureum bukan tanpa upaya mendorong pihak hotel agar menempuh aturan. Padahal, kata dia, jika sudah berizin akan memberi pemasukan pada pemerintah lewat pajak.
”Untuk desa sendiri, kalau memang bangunan baru itu ada izinnya, tentu akan menjadi peningkatan pajak bagi desa,” ungkapnya.
Lanjut dia, keanehan juga dirasakan pihak desa pada pembangunan awal hotel itu. Sebab, dengan luas lahan 2 hektare, hotel tersebut tidak melakukan kajian Amdal.
”Kan kalau di lahan 2 hektare harusnya melaksanakan kajian Amdal. Kalau ini sih hanya sampai UKL dan UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup, red),” bebernya.
Diwawancarai terpisah, Manajer Hotel Pesona Alam Melvin Kindangen menjelaskan, Hotel Pesona Alam masih berada di bawah naungan Agung Sedayu Group. Sementara, untuk urusan manajemennya sendiri dilakukan terpisah.
”Jadi kalau untuk urusan perizinan ranahnya di Sedayu Group. Kalau saya hanya ditunjuk manajemen mengelola hotel,” ujarnya.
Namun begitu, ia mengakui bahwa urusan perizinan bangunan baru memang masih dalam proses.
”Iya, memang bangunan baru itu izin perubahannya sedang dalam proses, tapi tentunya yang lebih tahu pihak pusat,” sahutnya lagi.
Sekadar informasi tambahan, kamar hotel yang tersedia di bangunan lama sebanyak 136 kamar ditambah 24 kamar. Karena terus bertambahnya tingkat hunian, maka pihak hotel menambah bangunan baru untuk penambahan kamar.
Sumber : radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2J2d6IU
Pengembangan Hotel Disorot
di
3:32:00 AM
Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor mengendalikan bangunan yang berdiri pada lahan resapan air di wilayah hulu, rupanya masih jauh panggang dari api. Sebab, sejumlah bangunan baru tampak berdiri di kawasan Puncak.
Salah satunya Hotel Pesona Alam di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, yang saat ini sedang menambah bangunan baru. Rencananya, pada bangunan baru ini, pihak hotel akan menambah 120 kamar. Namun begitu, pada pelaksanaan pembangunan, pihak hotel diduga belum melakukan perubahan izin yang semula hanya mengantongi izin vila komersil.
Sekretaris Desa Cibeureum Deden Andi Azhar pun membenarkannya.
”Benar, pada pelaksanaan pembangunan bangunan baru, pihak hotel belum mengubah izin lama,” ujar Deden di kantornya, Selasa (27/03).
Pemerintah Desa Cibeureum bukan tanpa upaya mendorong pihak hotel agar menempuh aturan. Padahal, kata dia, jika sudah berizin akan memberi pemasukan pada pemerintah lewat pajak.
”Untuk desa sendiri, kalau memang bangunan baru itu ada izinnya, tentu akan menjadi peningkatan pajak bagi desa,” ungkapnya.
Lanjut dia, keanehan juga dirasakan pihak desa pada pembangunan awal hotel itu. Sebab, dengan luas lahan 2 hektare, hotel tersebut tidak melakukan kajian Amdal.
”Kan kalau di lahan 2 hektare harusnya melaksanakan kajian Amdal. Kalau ini sih hanya sampai UKL dan UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup, red),” bebernya.
Diwawancarai terpisah, Manajer Hotel Pesona Alam Melvin Kindangen menjelaskan, Hotel Pesona Alam masih berada di bawah naungan Agung Sedayu Group. Sementara, untuk urusan manajemennya sendiri dilakukan terpisah.
”Jadi kalau untuk urusan perizinan ranahnya di Sedayu Group. Kalau saya hanya ditunjuk manajemen mengelola hotel,” ujarnya.
Namun begitu, ia mengakui bahwa urusan perizinan bangunan baru memang masih dalam proses.
”Iya, memang bangunan baru itu izin perubahannya sedang dalam proses, tapi tentunya yang lebih tahu pihak pusat,” sahutnya lagi.
Sekadar informasi tambahan, kamar hotel yang tersedia di bangunan lama sebanyak 136 kamar ditambah 24 kamar. Karena terus bertambahnya tingkat hunian, maka pihak hotel menambah bangunan baru untuk penambahan kamar.
Sumber : radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2J2d6IU
Tags :
ENTER BOGOR
Related : Pengembangan Hotel Disorot
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar