Kamis, 29 Maret 2018
Hingga akhir triwuan pertama 2018, DPRD Kabupaten Bogor belum satu pun menyelesaikan peraturan daerah (perda). Padahal, setidaknya, ada 15 produk legislasi bakal diterbitkan sepanjang tahun ini.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ilham Permana menegaskan akan duduk bersama anggota legislatif lainnya untuk memformulasikan percepatan penerbitan perda.
”(Tahun politik, red), jadi kami harus cari cara supaya tingkat kehadiran anggota lebih banyak di kantor. Sebab, DPRD ini kan kolektif kolegial, semua sama. Kami juga akan koordinasi lebih intens dengan eksekutif untuk percepatan pembuatan perda,” kata Ilham kepada Radar Bogor.
Ia melanjutkan, agenda terdekat yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Bogor adalah membahas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2017.
”Saya yakin meski anggota yang lain tidak di kantor, tapi mereka aktif menampung aspirasi di dapil masing-masing. Selain LKPJ, akan ada koordinasi tentang pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda),” tutur politisi Golkar yang dilantik menggantikan posisi Ade Ruhandi sebagai ketua DPRD tersebut.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Kabupaten Bogor Usep Saepulloh menargetkan, ada 13 raperda inisiatif selesai.
”Kalau usulan dari eksekutif, tinggal bagaimana kajiannya. Kadang berbenturan dengan aturan di atasnya. Makanya jadi lama,” kata Usep.
Bagi Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi, berapa banyak dan perda apa saja yang dihasilkan DPRD, dapat menjadi acuan kinerja mereka pada akhir tahun. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi alasan hingga triwulan pertama ini belum ada satu pun perda ditelurkan dewan yang terhormat.
”Pertama, 2018 merupakan orientasi tahun politik kekuasaan bagi semua anggota dewan. Karena sejak awal mereka sudah sibuk persiapan pilkada. Jadi energinya terkuras oleh orientasi kekuasaan. Belum lagi, masa jabatan mereka berakhir pada 2019,” kata Yus, sapaan karibnya.
Faktor lain, sambungnya, keikutsertaan ketua dan dua wakil ketua DPRD dalam Pilbup Bogor 2018 pun jadi penghambat. Sehingga, penggantian pimpinan butuh waktu yang lama.
”Selain dua faktor tadi, mindset DPRD Kabupaten Bogor terhadap kebutuhan perda abai, sehingga itu mereka tidak serius dalam memikirkan berbagai kebijakan yang jadi kebutuhan masyarakat,” tegas ketua STKIP Muhammadiyah Bogor itu.
Belum lagi kondisi politik dan pola pikir harus dibayar mahal dengan tidak maksimalnya perda dan kinerja DPRD Kabupaten Bogor.
”Secara estimasi waktu, untuk menyelesaikan 15 hingga 20 perda, itu akan sulit. Kalau pun selesai, saya melihatnya tidak akan maksimal karena waktu yang sangat pendek dan kepentingan politik yang cukup tinggi sehingga akan makan waktu lama,” ujarnya.
Sumber : radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2pKxXZi
Sibuk Kampanye, Raperda Dilupakan
di
2:07:00 AM
Hingga akhir triwuan pertama 2018, DPRD Kabupaten Bogor belum satu pun menyelesaikan peraturan daerah (perda). Padahal, setidaknya, ada 15 produk legislasi bakal diterbitkan sepanjang tahun ini.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ilham Permana menegaskan akan duduk bersama anggota legislatif lainnya untuk memformulasikan percepatan penerbitan perda.
”(Tahun politik, red), jadi kami harus cari cara supaya tingkat kehadiran anggota lebih banyak di kantor. Sebab, DPRD ini kan kolektif kolegial, semua sama. Kami juga akan koordinasi lebih intens dengan eksekutif untuk percepatan pembuatan perda,” kata Ilham kepada Radar Bogor.
Ia melanjutkan, agenda terdekat yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Bogor adalah membahas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2017.
”Saya yakin meski anggota yang lain tidak di kantor, tapi mereka aktif menampung aspirasi di dapil masing-masing. Selain LKPJ, akan ada koordinasi tentang pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda),” tutur politisi Golkar yang dilantik menggantikan posisi Ade Ruhandi sebagai ketua DPRD tersebut.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Kabupaten Bogor Usep Saepulloh menargetkan, ada 13 raperda inisiatif selesai.
”Kalau usulan dari eksekutif, tinggal bagaimana kajiannya. Kadang berbenturan dengan aturan di atasnya. Makanya jadi lama,” kata Usep.
Bagi Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi, berapa banyak dan perda apa saja yang dihasilkan DPRD, dapat menjadi acuan kinerja mereka pada akhir tahun. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi alasan hingga triwulan pertama ini belum ada satu pun perda ditelurkan dewan yang terhormat.
”Pertama, 2018 merupakan orientasi tahun politik kekuasaan bagi semua anggota dewan. Karena sejak awal mereka sudah sibuk persiapan pilkada. Jadi energinya terkuras oleh orientasi kekuasaan. Belum lagi, masa jabatan mereka berakhir pada 2019,” kata Yus, sapaan karibnya.
Faktor lain, sambungnya, keikutsertaan ketua dan dua wakil ketua DPRD dalam Pilbup Bogor 2018 pun jadi penghambat. Sehingga, penggantian pimpinan butuh waktu yang lama.
”Selain dua faktor tadi, mindset DPRD Kabupaten Bogor terhadap kebutuhan perda abai, sehingga itu mereka tidak serius dalam memikirkan berbagai kebijakan yang jadi kebutuhan masyarakat,” tegas ketua STKIP Muhammadiyah Bogor itu.
Belum lagi kondisi politik dan pola pikir harus dibayar mahal dengan tidak maksimalnya perda dan kinerja DPRD Kabupaten Bogor.
”Secara estimasi waktu, untuk menyelesaikan 15 hingga 20 perda, itu akan sulit. Kalau pun selesai, saya melihatnya tidak akan maksimal karena waktu yang sangat pendek dan kepentingan politik yang cukup tinggi sehingga akan makan waktu lama,” ujarnya.
Sumber : radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2pKxXZi
Tags :
ENTER BOGOR
Related : Sibuk Kampanye, Raperda Dilupakan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar