Hingga kini, pengurusan amdal lalin proyek pusat perbelanjaan itu memang masih dikaji oleh Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Korlantas Polri, karena lokasinya yang terletak di tepian jalan nasional. Namun, Satlantas Polresta Bogor Kota meminta Transmart melebarkan Jalan Raya Tajur agar tidak terjadi kemacetan parah.
“Kita usulkan kepada pihak pembangun, karena nanti akan memberikan efek samping cukup besar. Mereka mengajukan dua pintu keluar dan masuk, maka kami sarankan agar memperlebar badan jalan,” jelas Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji.
Pelebaran kurang lebih dua jalur tambahan untuk lajur mereka. Artinya, orang yang mau masuk Transmart tidak menghalangi jalur utama, karena kalau tidak dibuka dua jalur, di sepanjang jalan Tajur akan terjadi kemacetan lalu lintas.
Dengan adanya Transmart, lanjut Kompol Bramastyo, otomatis akan terjadi bangkitan baru kemacetan lalu lintas, bahkan bisa semakin parah. Sebab, di sana sudah ada Perumahan Pakuan Hill dan lainnya, yang menyebabkan bangkitan lalu lintas padat.
Selain melebarkan jalur, lanjutnya, Transmart harus menambah badan jalan agar bisa meng-handle antrean kendaraan yang akan masuk dan keluar Transmart. Karena, ketika kendaraan mau masuk pasti akan crossing dan memperlambat kecepatan. Apalagi akan ada antrean pengambilan tiket parkir, itu pasti akan menghambat.
“Kalau memang frekuensinya banyak tentu akan menghambat jalur utama. Dishub Kota Bogor sudah menyarankan agar ada dua pintu di depan, dan dibuka pintu dari samping. Secara teknis memang berat perizinan amdal lalin untuk Transmart Tajur itu,” jelasnya.
Sampai saat ini, lanjut kasatlantas, belum ada pembahasan lanjutan atau kaitan perizinan amdal lalin untuk Transmart.
“Nanti (amdal lalin) itu dibahas lagi oleh BPTJ dan Korlantas Polri. Walaupun Satlantas Polresta Bogor Kota dan Dishub nanti yang mengeluarkan perizinannya,” ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya mengakui sudah pernah rapat pertama tentang Transmart Tajur yang dihadiri pihak Transmart.
“Pembahasan baru sebatas rencana saran teknis dari amdal lalin, yakni Dishub Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota,” pungkasnya.
sumber: radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2pOpsMz
0 komentar:
Posting Komentar