Portal berita dari seluruh Indonesia dan Terkini

Jumat, 27 April 2018

Disdik Perketat Aturan PPDB 2018


Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mulai menyosialisasikan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat PAUD hingga SMP se-Kota Bogor.

Kasubag Perencanaan dan Penataan Disdik Kota Bogor, Jajang Koswara menegaskan, mengacu pada Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, PPDB tahun ini akan lebih ketat. Khususnya terkait kuota dan zonasi.

“Poinnya, saat ini ada konsep penerimaan siswa baru yang mengacu berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, tahun lalu belum tercatat sistem zonasi,” katanya kepada Radar Bogor.

Untuk PPDB 2018, semua jalur, baik akademik maupun non-akademik itu sama, ditambah dengan zonasi. Manfaat zonasi ini, kata Jajang, salah satunya adalah untuk menghilangkan sekolah eksklusif, atau sifatnya pemerataan. Nantinya, sistem zonasi itu akan mengacu kepada alamat anak yang tertera di kartu keluarga.

Makanya, kata Jajang, Disdik Kota Bogor sendiri melakukan rapat dengan stakehokder lainnya, seperti Disdukcapil, Disbudpar, KONI, PMI, dan Dewan Pendidikan.

“Pada prinsipnya konsep ini sangat diapresiasi,” tambah Jajang.

Selama ini, Jajang membenarkan bahwa keberadaan SMP belum merata di setiap kelurahan.


Sumber : radarbogor.id

from ENTER BOGOR https://ift.tt/2HvsBM7

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Disdik Perketat Aturan PPDB 2018

0 komentar:

Posting Komentar