Senin, 30 April 2018
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus memantau baku mutu udara ambien di Kota Depok.
Sedikitnya terdapat 12 titik wilayah yang telah ditempatkan alat pengukur kualitas udara.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan DLHK Kota Depok Bambang Supoyo menjelaskan, berdasarkan pengukuran di 12 titik, hasil baku mutu udara ambien masih relatif aman. Sebab, Depok bukan kawasan industri dan tidak ada kebakaran hutan yang menyebakan polusi udara.
Menurutnya, pengujian baku udara dilakukan setiap tahun. Pihaknya menempatkan alat pengukur yang tersebar di Balaikota, Kecamatan Beji, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cinere, TPA Cipayung, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Sukmajaya, dan depan kantor Kecamatan Tapos.
Lebih lanjut, kata dia, untuk pengujian udara ambien ini parameternya dalam bentuk fisika antara lain baku debu, PM10, PM10, dan PM 2,5 Nm3.
Sedangkan untuk kimia, oksidan o3, sulfur dioksida (S02), karbon monoksida (CO), nitrogen (NO2), timbal (Pb), amoniak (NH3), dan hidrogen sulfida. ”Termasuk kebisingan pun kami ukur, semuanya di tahun ini aman,” kata dia.
Meski baku mutu udara berupa debu masih di angka aman, kebisingan sudah melebihi batas baku mutu yang diatur pemerintah, yakni rata-rata di atas 60 dB. ”Hal ini berdasarkan pengujian di 12 titik alat yang ditempatkan. Kebisingan di Balaikota mencapai 73.3 dB,” paparnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya sengaja menempatkan alat-alat tersebut pada titik-titik yang dirasa kadar udara maupun debunya kurang baik.
”Kami sengaja menempatkan alat itu pada titik- titik yang memang banyak tempat usaha dan dilintasi kendaraan,” tukasnya.
Sumber : radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2HCm1iX
Kebisingan Depok Melebihi Ambang Batas
di
1:32:00 AM
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus memantau baku mutu udara ambien di Kota Depok.
Sedikitnya terdapat 12 titik wilayah yang telah ditempatkan alat pengukur kualitas udara.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan DLHK Kota Depok Bambang Supoyo menjelaskan, berdasarkan pengukuran di 12 titik, hasil baku mutu udara ambien masih relatif aman. Sebab, Depok bukan kawasan industri dan tidak ada kebakaran hutan yang menyebakan polusi udara.
Menurutnya, pengujian baku udara dilakukan setiap tahun. Pihaknya menempatkan alat pengukur yang tersebar di Balaikota, Kecamatan Beji, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cinere, TPA Cipayung, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Sukmajaya, dan depan kantor Kecamatan Tapos.
Lebih lanjut, kata dia, untuk pengujian udara ambien ini parameternya dalam bentuk fisika antara lain baku debu, PM10, PM10, dan PM 2,5 Nm3.
Sedangkan untuk kimia, oksidan o3, sulfur dioksida (S02), karbon monoksida (CO), nitrogen (NO2), timbal (Pb), amoniak (NH3), dan hidrogen sulfida. ”Termasuk kebisingan pun kami ukur, semuanya di tahun ini aman,” kata dia.
Meski baku mutu udara berupa debu masih di angka aman, kebisingan sudah melebihi batas baku mutu yang diatur pemerintah, yakni rata-rata di atas 60 dB. ”Hal ini berdasarkan pengujian di 12 titik alat yang ditempatkan. Kebisingan di Balaikota mencapai 73.3 dB,” paparnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya sengaja menempatkan alat-alat tersebut pada titik-titik yang dirasa kadar udara maupun debunya kurang baik.
”Kami sengaja menempatkan alat itu pada titik- titik yang memang banyak tempat usaha dan dilintasi kendaraan,” tukasnya.
Sumber : radarbogor.id
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2HCm1iX
Tags :
ENTER BOGOR
Related : Kebisingan Depok Melebihi Ambang Batas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar