Portal berita dari seluruh Indonesia dan Terkini

Senin, 30 April 2018

Kota Bogor belum Terapkan “Door to Door”


Bagi warga penunggak pajak kendaraan bermotor, kini harus bersiap jika didatangi petugas Badan Pendapatan Daerah. Pasalnya, bagi yang menunggak dalam kurun waktu lama, akan ditagih dalam bentuk kiriman surat tunggakan pajak ke rumah-rumah. Tapi tenang dulu, di Kota Bogor hal itu belum diberlakukan. Berbeda dengan di Kabupaten Bogor.

“Sementara belum ada perintah. Karena selama ini pajak kendaraan itu pajak provinsi bukan pajak kota dan kabupaten,” ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, An An Andri Hikmat kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurutnya, Kota Bogor akan meninjau ulang kabar adanya instruksi penarikan pajak kendaraan melalui “door to door” dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Namun, sampai saat ini belum ada instruksi jelas.

Meskipun ada instruksi “door too door” bagi wajib pajak (WP), kata An An, Bapenda Kota Bogor akan lebih dulu melihat kebija­kan tersebut. “Nanti kami lihat seperti apa kebijakannya,” katanya.

Meski begitu, An An menje­laskan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda dan Pergub No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pasal 18 ayat 1, pembayaran PKB dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat, samsat outlet, samsat drive thru, samsat keliling, samsat elektronik (e-Samsat) dan/atau tempat lainnya yang ditentukan dinas.

Saat ini sistem pembayaran pun sudah menggunakan e-Samsat yang diakomodir Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyele­nggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Di dalam pasal 22 ayat 1 disebutkan, peningkatan kualitas pelayanan Kantor Bersama Samsat dapat dilakukan dengan membentuk unit pembantu.

Door to door atau Samsat delivery order merupakan satu dari enam pelayanan yang dilakukan Samsat. Selain itu, ada samsat pembantu, samsat corner, samsat drive thru, dan pengembangan samsat lain sesuai dengan kemajuan teknologi dan harapan masyarakat.


Sumber : radarbogor.id

from ENTER BOGOR https://ift.tt/2rbJuRZ

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Kota Bogor belum Terapkan “Door to Door”

0 komentar:

Posting Komentar