BOGOR–RADAR BOGOR,DKM Masjid Agung Bogor tengah cemas. Pasalnya revitaliasi Blok G Pasar Kebon Kembang membuat satu aset yang dimiliki DKM terkena dampak.
Dari 33 toko yang direvitalisasi, satu di antaranya dianggap aset DKM yang diberikan wali kota terdahulu sekitar 1987.
“Setelah berdiskusi dengan PD Pasar, kami sepakat untuk bertemu dengan wali kota karena beliau yang memiliki otoritas,” ujar Ketua DKM Masjid Agung Bogor, Dede Supriatna.
Kanit Pasar Kebon Kembang Arief Budiman mengungkapkan, kios tersebut merupakan pemberian dari wali kota terdahulu yang tak terdokumen.
“Saya tak ingin dianggap mengambil atau menghilangkan aset DKM Masjid Agung karena revitalisasi ini,” ujarnya.
Arief akan segera berkoordinasi dengan Walikota Bogor Bima Arya terkait masalah ini. (gal)
Sumber : Radar Bogor
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2OlbVqs
0 komentar:
Posting Komentar