BOGOR– RADAR BOGOR, Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong menangkap pria berinisial BUN, Senin (30/7). Ia ditangkap setelah buron tiga bulan lantaran diduga terseret kasus kredit fiktif senilai Rp4 miliar.
BUN ditangkap di kediaman anaknya di Bukit Cimanggu City, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor pukul 15.30 WIB.
Ia diduga melakukan kredit fiktif bersama BS mantan Direktur PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) LPK Pancoran Mas.
Kredit fiktif dilakukan dengan cara BUN mengajukan pinjaman kepada tersangka BS yang saat itu menjabat Dirut PD BPR LPK Pancoran Mas
Kejari saat ini juga masih mengejar BS, tersangka yang masih buron.(all/c)
Sumber : Radar Bogor
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2LE822q
0 komentar:
Posting Komentar