JATENG-RADAR BOGOR, Seorang bocah kelas 1 SD berinisial IM (7) diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya Amh di Desa Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng).
Kasus tersebut terungkap berkat video kondisi korban yang sengaja dibuat oleh guru dan Kepala SDN 1 Pagerandong dan beredar melalui media sosial.
Kepala SDN 1 Pagerandong, Giatri mengaku sengaja membuat video tersebut pada Senin (27/8/2018) untuk dijadikan bukti laporan kepada Kepala Desa (Kades) Pagerandong.
Dia menjelaskan pembuatan video itu karena guru kelas 1 tempat IM menimba ilmu bercerita mengenai kondisi anak didiknya yang sering menyendiri dan banyak terdapat luka pada tubuhnya, pada Sabtu (25/8/2018).
Setelah mendapatkan cerita dari guru IM, pihaknya kemudian berinisiatif menggali informasi dari anak didiknya. Korban diketahui selama ini tinggal bersama ibu tirinya karena ibu kandung telah meninggal dunia, sedangkan ayah bekerja di Kalimantan.
“Sebetulnya saya mau melaporkan ke Pak Kades tetapi bagaimana saya menjelaskannya. Kalau saya telepon, kan susah menjelaskannya karena anak mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Akhirnya saya buat video untuk menjelaskan ke Pak Kades selaku yang punya warga, sedangkan saya yang punya siswa. Nantinya biar antara desa dan sekolah melangkah bareng,” kata Giatri, Rabu (29/8/2018).
Setelah berkoordinasi dengan Kades Pagerandong, dia segera melaporkan kasus penganiayaan yang dialami IM dan diduga dilakukan oleh ibu tirinya kepada Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga.
“Kebetulan keponakan saya ada yang jadi polisi sehingga saya menghubungi dia untuk meminta saran. Keponakan saya minta agar video itu dikirim kepadanya dan dalam waktu yang tidak lama, petugas dari Polsek Kaligondang datang ke sekolah dan keesokan harinya saya membawa IM ke Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia mengatakan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Purbalingga, IM selanjutnya diserahkan kepada keluarga ayahnya yang tinggal di Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga AKP Poniman mengatakan masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa IM.
“Anak tersebut sudah kami bawa ke rumah sakit untuk dimintakan visum. Dari hasil visum tersebut diketahui bahwa luka-luka itu disebabkan oleh benda tumpul, ada yang luka terbuka, luka lebam, itu diperkirakan dianiaya oleh seseorang,” katanya.
Saat dimintai keterangan, kata dia, IM mengakui jika luka-luka pada tubuhnya akibat penganiayaan yang sering dilakukan oleh ibu tirinya. Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui sejak kapan kasus penganiayaan itu terjadi meskipun berdasarkan keterangan Kades Pagerandong, IM tinggal bersama ibu tirinya sejak berusia dua tahun.
“Polisi sudah menjemput ibu tiri IM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun kami belum bisa menentukan tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan,” katanya. (ysp)
Sumber : RADAR BOGOR
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2wtIR8Q
0 komentar:
Posting Komentar