LEUWISADENG–RADAR BOGOR, Titik terang kasus penganiyaan oknum kades di Leuwisadeng berinisial S terhadap anak di bawah umur saat pertandingan sepakbola terkuak.
Saat berkunjung ke Graha Pena Radar Boogr, Rabu (29/8/2018), korban AS menuturkan kronologi kejadiannya. S menampar korban karena tak terima karena pipinya terkena tendangan AS saat terjadi perebutan bola dalam pertandingan persahabatan antara staf Desa Kalong II melawan RT 02.
“Di situlah insiden terjadi. Saya tidak sengaja menendang pipi pak kades. Dan saya sudah terang-terangan minta maaf ke kades. Tapi kades tidak terima. Dia bilang ke saya, kalau main jangan begitu dong. Terus dia tampar pipi saya sebelah kiri tiga kali. Tidak lama kemudian anaknya kades datang ke saya dan tampar pipi kiri saya,” beber AS saat menyambangi redaksi Radar Bogor, Selasa (28/8) malam.
AS yang tidak terima dengan pemukulan Kades S pun melaporkan ke Polsek Leuwiliang. Sayangnya, Polsek Leuwiliang malah menginginkan ada mediasi damai. Kades S bersama Anwar dipertemukan dan akhirnya damai.
“Belum sempat buat laporan kok. Kami sudah mengarahkan supaya berdamai. Dan mereka berdua menerima,” ujar Kapolsek Leuwiliang Kompol Surdin Simangunsong.
Menyikapi hal itu, kuasa hukum AS, Irwan mengaku akan memperjuangkan proses hukum kliennya.
“Saya akan terus kawal kasus ini sampai selesai. Kami akan lindungi AS. Dan warga pun sudah jengah melihat kelakukan Kades S. Dia itu pemimpin.
Seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik. Bukan malah menampar. Ini lagi yang dia tampar anak yatim. Sudah keterlaluan sekali dan tidak bisa diterima,” jelasnya.
Sementara itu, S hingga berita ini naik cetak terkesan tutup mulut. Saat disambangi ke kantor desa, ia tak ada di tempat. (cr3/ysp)
Sumber: Radar Bogor
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2LJuKB3
0 komentar:
Posting Komentar