JAKARTA-RADAR BOGOR, Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah yang menjadi pabrik narkotika jenis liquid vape atau rokok elektrik di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, ada sebelas pelaku yang ditangkap, mereka yakni TM (21), BUS (26), BR (21), DIK (24), DIK (23), DIL (21), KIM (22), SEP (28), DAN (20), VIK (27), dan AR (18).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjutak mengatakan, dalam aksinya, pelaku menjual liquid vape itu secara online dengan modus pemesanan via sosial media.
Kasus ini sendiri terbongkar setelah ditemukan pengiriman paket liquid vape narkoba yang dilakukan menggunakan jasa ojek online.
“Pada 14 Oktober di daerah Senopati kami menggeledah paket pesanan ojek online. Namun ojek online ini tidak mengetahui apa isi paket itu,” kata dia, Rabu (31/10).
Berdasar pemeriksaan diketahui paket itu pengirimnya adalah BUS.
“Dari paket itu kami temukan sembilan botol vape yang mengandung ekstasi,” sambungnya.
Setelah didalami, berdasarkan penangkapan BUS, didapati grup media sosjal yang digunakan untuk peredaran liquid vape tersebut.
Dari penelusuran, terdapat salah satu apartemen di Kelapa Gading yang menjadi tempat berkumpul para pelaku dan berfungsi sebagai tempat untuk mengemas barang yang siap dipasarkan.
Sedangkan untuk produksi bahan mentah menjadi bahan baku berada di Jalan Janur Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Pelaku mengedarkan barang yang diproduksi di media sosial seharga Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Efek yang akan ditimbulkan dari liquid vape ini adalah stimulan dan halusinasi berlebih,” tandas dia. (cuy/ysp)
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2SC6Gop
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar