BOGOR – RADAR BOGOR, Jelang akhir tahun, Satpol PP Kota Bogor akan melakukan razia gabungan. Diantaranya, kemarin tim Satpol PP menertibkan lapak ilegal di sekitar Kelurahan Pasirjaya Kecamatan Bogor Barat.
“Kami bongkar kios toko sendal dan sepatu. Langkah yang kami lakukan berdasarkan usulan-usulan dari wilayah,” tutur Kabid Dalops pada Satpol PP Kota Bogor Dimas Tiko kepada Radar Bogor.
Sebelum eksekusi, kata dia, sudah ada sosialisasi sehingga para pedagang memahami sehingga semua proses berjalan sesuai rencana. Di titik ruas jalan Pasirjaya, sambung dia, hampir setengah jalan trotoar digunakan para pedagang kaki lima (PKL).
Padahal, fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Keberadaan mereka, dianggap mengganggu ketertiban, sehingga pemerintah melakukan penindakan. “Etalase yang mereka bangun itu membentang separuh badan trotoar,” sambung Dimas.
Menyambut tahun baru, Satpol PP berjanji akan melakukan berbagai penertiban. Pertama, sasaran penertiban adalah PKL yang lapaknya memakan badan jalan raya dan tidak memiliki izin usaha resmi. Kemudian, penertiban anak jalanan, pengamen, pengemis, dan gelandangan.
“Kami menghimbau agar masyarakat tetap tertib. Prinsipnya kami tidaklah masalah berusaha. Tapi ada aturan-aturan yang harus diperhatikan, terutama kaitannya dengan penjagaan estetika,” pungkasnya. (rp2/c)
from ENTER BOGOR http://bit.ly/2QXEFdP
0 komentar:
Posting Komentar