PARUNG-RADAR BOGOR, Hingga kini rencana pembangunan Terminal Parung, belum juga jelas. Padahal, janji ini sudah lama disampaikan pemerintah, termasuk saat Janji Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ketika masih kampanye.
Kini, warga pun menuntut janji tersebut direalisasikan. Pasalnya, janji itu disampaikan Emil langsung saat berkampanye di wilayah utara Kabupaten Bogor itu.
Terminal Parung merupakan Tipe B. Secara aturan pembangunan maupun pengelolaan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, meskipun lahan sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak lama.
“Katanya lahan sudah ada. Dulu katanya mau dibangun sama Pemda (Kabupaten Bogor). Tapi waktu kampanye, Ridwan Kamil bilang mau ngebangun,” ujar warga Parung, Hidayat (47), Selasa (26/2/2019).
Keberadaan Terminal Parung dipercaya bisa mengurai kemacetan di sekitaran Pasar Parung. Pasalnya, ratusan angkot kerap menunggu penumpang di persimpangan pasar tersebut. Kabarnya, 13 trayek angkutan melintasi lokasi tersebut. “Banyak juga yang ngetem di pinggir jalan. Enggak bisa didiamkan. Harus ada solusinya,” kata Dayat.
Sementara Camat Parung, Daswara Sulanjana mengungkapkan, wacana pembangunan Terminal Parung merupakan aspirasi masyarakat yang langsung direspon Pemkab Bogor dengan menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan.
Menurutnya, sebuah keharusan Terminal Parung segera dibangun. Selain menanggulangi kepadatan lalu lintas, pembangunan terminal juga berkaitan dengan wajah Pemkab Bogor.
Pasalnya Parung merupakan salah satu wilayah penyangga yang berbatasan langsung dengan Kota Depok dan Tangerang Selatan. “Dua kota itu sarana dan prasarananya sudah modern. Terminal Parung penting untuk percepatan pembangunan wilayah juga dan bisa menyokong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Daswara.
Pemkab Bogor sempat memperkirakan pembangunan Terminal Parung ini memakan biaya hingga Rp20 miliar. Sementara pada pembangunan tahap pertama, dana yang telah terpakai sekitar Rp5 miliar digunakan untuk pemagaran, pemerataan dan pematangan tanah pada 18 Juni hingga 14 Desember 2015.
Namun, terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, jika Terminal Tipe B merupakan kewenangan pemerintah provinsi, pada akhirnya pemkab tidak lagi menganggarkan untuk pembangunannya.
“Lahan mah sudah ada. Itu kan tipe B, sesuai UU 23 jadi milik Pemprov Jabar. Karena belum dibangun, jadi sekalian saja kami minta dibangun oleh pemprov,” kata Kepala Bidang Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dudi Rukmayadi.
Dia mengungkapkan, Pemprov Jabar juga telah membuat ulang DED (redesign) Terminal Parung. “Belum tahu kapan (pembangunan), yang pasti kami sudah serahkan perencanaan kami ke provinsi disertai surat dari bupati. Dalam DED ulang, mungkin anggarannya bertambah,” tegas Dudi.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Barat bakal menganggarkan Rp25 miliar untuk membangun Terminal Pasar Parung pada 2019. “Rencananya kan tahun ini 2018. Tapi belum masuk APBD Provinsi Jawa Barat. Mungkin tahun 2019 ini. Karena lahan sudah siap,” kata Dudi.
Sebelumnya, saat kampanye di Kabupaten Bogor pada 7 Oktober 2017 lalu, Ridwan Kamil mengaku prihatin melihat kondisi fisik Pasar dan Terminal Parung.
“Pembangunan Terminal Parung ini bisa tanpa menggunakan APBD Kabupaten Bogor maupub Provinsi Jawa Barat karena dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan pada 7 Oktober 2017 lalu.(cek/ps/pin)
from ENTER BOGOR https://ift.tt/2Nu9stW
0 komentar:
Posting Komentar