KEMANG-RADAR BOGOR, Muspika bersama KUA dan MUI Kecamatan Kemang kembali mendatangi sejumlah kontrakan dan tempat hiburan malam (THM) yang diduga digunakan praktik esek-esek di Blok Empang dan Blok Yuli yang berlokasi di Desa Kemang, dan Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Rabu (28/8/2018).
Sebelum mendatangi kontrakan, Muspika bersama unsur lainya mendatangi eks THM di Blok Yuli, Desa Pondok Udik yang diduga kembali beroperasi dan dijadikan kafe. Selain itu. Muspika juga mendatangi THM yang baru dibangun di Kampung Duri, Desa Kemang.
“Kami mendatangi THM di Blok Yuli yang menurut laporan warga kembali digunakan sebagai kafe, sedangkan THM baru dan kontrakan dipastikan sudah menyalahi aturan. Dan akan dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor untuk ditindak,” kata Camat Kemang, Nana Mulyana kepada wartawan, kemarin.
Nana juga menegaskan, pihaknya akan terus menyisir lokasi-lokasi bangunan yang menyalahi aturan.
“Kami sebagai pemimpin di wilayah tidak mau diakhir dan di akhirat dipertanyaka oleh malaikat karena membiarkan tempat maksiat di wilayah yang saya pimpin. Silahkan membuka usaha di wilayah kemang. Asal jangan usaha lendir dan usaha maksiat lainya,” cetusnya.
Nana juga menegaskan, pihaknya bakal melakukan pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.
“Padahal itu rumah tempat tinggal, itu yang pertama. yang kedua, kita juga bergerak ke arah Blok Empang yang disinyalir sering dijadikan tempat mesum artinya kosan tidak diperuntukan selayaknya,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, ia tak segan-segan memberikan teguran keras setiap pelanggaran yang terjadi.
“Kami ingin Kemang bebas dari kemaksiatan, terorganisir dan tertib. Intinya tidak boleh ada tempat hiburan malam yang ilegal,” tuturnya. (nal/pkl2/c)
baca artikel asli di http://www.radarbogor.id/2019/08/29/diduga-dipakai-esek-esek-lagi-thm-dan-kontrakan-kemang-dirazia-muspika/
from ENTER BOGOR https://ift.tt/30GV6fs
0 komentar:
Posting Komentar